Konsultasi Raperda RPPLH di KLHK RI
Pansus 46 DPRD Kab Purworejo bersama Perangkat Daerah terkait DLHP, Bappedalitbang, Bag. Hukum dan Bagian Kesra melaksanakan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam rangka pembahasan raperda RPPLH Kab Purworejo tahun 2023 – 2053 yang dilaksanakan pada hari Senin ( 10/4).
Konsultasi substansi muatan RPPLH dilaksanakan sebagai referensi dalam pembahasan Raperda RPPLH yang sedang dibahas oleh Pansus 46 DPRD Kabupaten Purworejo di Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor.
Mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pasal 160 RPPLH wajib diintegrasikan dalam RPJPD/RPJMD