Rapat Koordinasi Retribusi  Persampahan

Rabu (1/2) bertempat diruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan diadakan rapat koordinasi retribusi  persampahan. Hadir sebagai peserta pelaksana teknis Bidang PPKH yang mengurusi persampahan.

Kepala Dinas selaku pimpinan rapat menyampaikan arahan terkait pendataan wajib retribusi persampahan yang ada di perkotaan Purowrejo dan Kutoarjo.

Koordinasi dimaksudkan untuk pencarian data daftar pembuang sampah di TPS-TPS yang ada di wilayah Purworejo dulu. Untuk sampel 1 TPS yaitu TPS kongsi dengan target 1 bulan. TPS kongsi piket 24jam x 7 hari. Pendataan yang dilakukan yaitu dengan menanyai petugas yang membuang sampah di TPS yang membawa gerobag. Petugas tersbut akan didata jumlah pelanggan kemudian akan diambil titik koordinat sebagai database retribusi sampah nantinya. Data-data tersebut untuk memastikan jumlah wajib retribusi sampah