Koordinasi Kesiapan Penarikan Alkes Bermerkuri

Dinas Lingkungan Hidup dan perikanan Kab. Purworejo mengikuti rapat koodinasi Kesiapan Penarikan Alkes Bermerkuri. Rapat tersebut dilaksankan secara daring melalui aplikasi zoom pada Jum’at (18/11) yang dihadiri oleh KLHK, Dinkes Provinsi Jawa Tengah, DLHK Provinsi Jawa Tengah, dan seluruh DLH, Dinkes serta BPKAD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Dari paparan DLHK Propinsi Jateng disampaikan bahwa Jawa Tengah akan melakukan penarikan alkes bermerkuri pada akhir bulan November ini. Jika setiap Kabupaten belum siap untuk menarik alkes bermerkuri, maka setiap Kabupaten harus mengalokasikan anggaran tersendiri karena alkes bermerkuri tersebut nantinya akan diekspor dan dimusnahkan ke Jepang.

Disampaiakn untuk mempercepat proses penghapusan BMD alkes bermerkuri, Dinas Kesehatan agar segera mengirimkan data inventarisasi alkes bermerkuri dari semua fasyankes milik pemerintah ke BPKAD, selain itu Dinas Kesehatan juga harus segera menginventarisir semua alkes bermerkuri yang terdapat di Rumah Sakit Swasta, Klinik, dan Dokter Praktek Swasta yang ada di Kabupaten Purworejo yang selanjutnya juga akan dilakukan pengumpulan alkes bermerkuri ke TPS atau lokasi yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

KLHK akan berkirim surat pemberitahuan lokasi depo storage dan mekanisme penarikan alkes bermerkuri. Selain itu, juga akan diberitahukan jadwal pengambilan alkes bermerkuri dari TPS di Kabupaten ke Provinsi pada tanggal 28 dan 29 November 2022.