Panen Garam Organik Kugar Pendowo Limo
Salah satu kelompok masyarakat pesisir yang berusaha di bidang pergaraman adalah KUGAR Pendowo Limo dengan beranggotakan 10 orang. Kugar Pendowo Limo terletak di Pantai Jetis Desa Patutrejo Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo.
Kugar Pendowo Limo melakukan panen perdana garam organic Kamis (21/7). Tunnel produksi ini merupakan bantuan hibah Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Tengah tahun 2022.
Panen perdana tunnel bantuan DKP Propinsi ini disaksikan oleh perwakilan dari Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan DKP Propinsi Jawa Tengah. Produksi total panen perdana ini diperkirakan mencapai 1,4 ton dengan hasil garam organik KW I warna putih bersih dengan kandungan NaCl minimal 97%. Diharapkan panenan garam secara rutin dapat dilakukan minimal 2 kali dalam sebulan dengan produksi 2,8 ton.
Kugar Pendowo Limo mendapatkan bantuan tunnel sebanyak 11 buah yang terdiri dari 1 buah tunnel tandon, 8 tunnel peminihan dan 2 tunnel pengkristalan.
Kugar Pendowo Limo sampai saat ini telah memiliki tiga blok tunnel produksi garam organik dengan jumlah tunnel sebanyak 51 tunnel + 3 tunnel untuk terapi kesehatan.
Dengan jumlah tunnel tersebut maka kapasitas produksi garam organik Kugar Pendowo Limo dapat mencapai lk 8-9 ton perbulan.
Diharapkan untuk pengembangan selanjutnya, bersama dengan Kugar Kuncoro Sari Desa Duduwetan, Kugar Langgeng Tri Mulyo Desa Kertojayan bergabung dalam wadah Koperasi Produsen Garam Pandawa Lima Jaya yang sudah terbentuk.
Pemasaran dilakukan dalam bentuk curah dan kemasan 200 gr , 1000 gram, 5000 gram maupun 25 kg. Produk garam ini digunakan untuk keperluan : Pupuk tanaman ( pertanian ) , suplemen pakan ternak, ikan dan udang, pengobatan ( terapi kesehatan ) dan lain sebagainya
Wilayah pemasaran Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah , DIY ,DKI Jakarta, Kalimantan dan Jambi. Produksi garam ini diharapkan dan ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi dan industri baik secara regional, nasional maupun internasional.
Rencana pengembangan produk garam dilakukan dengan mengajukan permohonan bantuan penerbitan SNI dan ijin edar BPOM untuk produk garam konsumsi kepada instansi yang berwenang yaitu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo
Tujuan ke depan dengan semakin berkembangnya usaha pembuatan garam ini yaitu swasembada garam baik untuk konsumsi maupun untuk industri yang akhirnya kan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat