Pembahasan Pengakhiran dan Rencana Tindak Lanjut Pemanfaatan Pasar Suronegaran Kabupaten Purworejo
Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan menghadiri rapat Pembahasan Pengakhiran dan Rencana Tindak Lanjut Pemanfaatan Pasar Suronegaran Kabupaten Purworejo dengan PT KAI yang bertempat di Daop 5 Purwokerto yang diwakili oleh Sekretaris Dinas selaku Plt. Kepala Dinas.
Dalam rapat yang dihadiri oleh beberapa perangkat daerah terkait yang membahas masa pengakhiran pemanfaatan pasar Suronegaran Kab. Purworejo. Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menguslkan kepada PT KAI, siapanpun investor yang akan menyewa lahan yang telah diserahterimakan diharapkan dapat menyumbangkan Ruang Terbuka Hijau Publik untuk memenuhi kebutuhan RTH yang masih kurang dari ketentuan yang ada.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengirimkan surat pernyataan pengakhiran kepada PT KAI (Persero) sebagai dasar pengakhiran perjanjian Kerjasama dan penyerahan pagar Suronegaran serta Tindak lanjut akan mengirimkan surat permohonan atas pemnafaatan Fasilitas Umum ex Pasar Suronegaran