Rakor Perubahan Renstra

Sekretaris Dinas selaku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup memimpin rapat koordinasi perubahan renstra 2021-2026. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab. Purworejo  yang dihadiri oleh pejabat structural dan Tim Penyusun Perubahan Renstra.

Perubahan renstra merupakan penyesuaian atas dokumen perencanaan yang menjadi acuan kerja program dan kegiatan dalam rentang waktu lima tahunan. Perubahan tersebut menyesuaikan Indicator SIPD.

Ada beberapa perubahan yang disesuaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab. Purworejo , setelah dilakukan perubahan kemudian dibahas diajukan ke Bappeda dan Bagian Hukum untuk proses selanjutnya.