Verifikasi Data IKLH Tahun 2021
Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada hari Rabu (29/12), mengikuti desk verifikasi data IKLH tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring. Acara yang diinisiasi oleh Dirjen PPKL Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tersebut dihadiri oleh Dinas yang mengurusi Lingkungan Hidup.
Dalam desk verivikasi tersebut disampaikan Bagi kab/kota jika ada kekurangan data yang belum di upload dan diinput bersurat resmi melalui Propinsi yang ditembuskan ke P3EJ, Tanggal verifikasi dari Propinsi dan P3EJ paling lambat tgl 31 Des 2021. Nilai IKLH akan di eksposel 6 Januari 2021 oleh Dirjend PPKL KLHK RI.