Sosialisasi Perbup 53 Tahun 2021
Dinas Lingkungan Hidup mengadakan sosialisasi perbup nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah Bidang Lingkungan Hidup dari APBD Kabupaten Purworejo. Acara yang dilaksankan secara daring tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Peserta yang mengikuti dari beberapa unsur diantaranya Bappeda, BPPKAD, Kecamatan yang menghadirkan 3 Kelurahan atau Desa perwakilan beserta Bank sampah serta komunitas -komunitas lain terkait Lingkungan Hidup.
Paparan oleh Sekretaris Dinas yang menyampaikan rangkuman perbup nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah Bidang Lingkungan Hidup dari APBD Kabupaten Purworejo. Setelah paparan dilakukan diskusi terkait perbup tersebut.