Pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Limbah Medis

Kabid Penaatan dan Penataan Lingkungan dan Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada jum’at (10/12), mewakili Kepala Dinas menghadiri pembahasan raperda tentang fasilitasi pengelolaan limbah medis di Ruang rapat pansus 32. Pembahasan ini sebagai lanjutan atas rapat sebelumnya yang diadakan di jogja.

Dalam pembahasan tersebut hadir juga wakil dari DKK, Bappeda dan Bagian Hukum untuk eksekutif sedang yang legestatif ketua dan anggota pansus 32. Raperda tersebut dibahas untuk menyempurnakan pasal-pasal yang sudah ada.