Verifikasi lapangan Usaha Apotek

Verifikasi lapangan Apotek Gatifarma  Butuh dan  Ketawang, verifikasi dilaksanakan untuk memperoleh informasi oleh tim verifikasi Dinas Lingkungan Hidup. Sebelumnya Pemohon mengajukan surat permohonan persetujuan lingkungan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup kemudian Tim menindaklanjuti dengan verifikasi sebelum persetujuan di terbitkan.

Dalam verifikasi tersebut tim juga memberikan pengarahan mengenai pengelolaan limbah cair dan limbah B3 agar dikelola sesuai aturan yang ada tidak boleh dibuang secara sembarangan.