Sosialisasi Kriteria dan Penghitungan Nilai IKPS

Plt Kasi Pengelolaan sampah dan Limbah beserta pelaksana mengikuti Sosialisasi Kriteria dan Cara Penghitungan Nilai Indeks Kinerja Pengelolan Sampah (IKPS). Sosilaisai yang dilaksankan secara virtual dan tatap muka ini diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan bahan berbahaya bertempat di Swiss Bell Boutique Yogyaarta. Yang dibuka olek Kepala P3EJ. Peserta berasal dari Dinas Lingkungan Hidup di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara serta Papua. Sosialisasi tersebut sebagai untuk mecapai target yang tertuang dalam Perpres nomor 97 Tahun 2017 yaitu target sampah yang terkurangi sebesar 30% dan tertangani sebesar 70% pada tahun 2025 namun masih jauh dari harapan