Pembinaan Fasyankes di Kab. Purworejo

Dinas Lingkungan Hidup kab. Purworejo yang diwakili oleh Bp Hadi Pranoto (bidang PPKL) menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pengelolaan LB3 medis di Fasyankes  kab. Purworejo pada hari selasa, 6 oktober 2020. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Rumah Sakit, Puskesmas, IDI, IBI, Klinik, dan Praktek Bidan Mandiri. Dalam sosialisasi tersebut, pihak dari DLH menghimbau agar setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan secara tepat. Penghasil limbah B3 dilarang untuk membuang limbah B3 tersebut secara sembarangan karena limbah B3 medis ini merupakan limbah yang bersifat infeksius karena dapat menyebarkan virus apabila pengelolannya tidak tepat dan dibuang disembarang tempat. Di kesempatan ini juga pihak dari Dinas LH juga menjelaskan bahwa limbah B3 harus disimpan terlebih dahulu di dalam TPS LB3 sebelum diangkut oleh pihak ketiga (pihak terkait).

Dalam prosesnya, pengelolaan LB3 ini harus wajib mendapatkan izin dari Bupati, dengan cara mengajukan izin melalui DPMPTSP dan nantinya akan dilakukan verifikasi teknis oleh DLH.