Koordinasi Lokasi Wilayah Layanan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Terkait Covid19
Kabid PPKL berserta Kasi PPKL dan Kasi PSL melaksanakan koordinasi terkait lokasi wilayah layanan pengelolaan sampah rumah tangga terkait covid19. Koordinasi tersebut sebagaiĀ tindak lanjut surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Jawa Tengah.
Koordinasi tersebut menentukan titik pengumpulan limbah rumah tangga terkait covid 19 yang akan diambil oleh penyedia dengan atribut khusus sesuai protocol kesehatan.