Rakor Pengelolaan Sampah Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Rakor Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prpinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Kabid Kp dan pelaksana Dinas Lingkungan idup Kabupaten Purworejo., Peserta dari 35 Kabupaten/Kota diseluruh Jawa Tengah yang mengirimkan 2 perwakilan.

Narasumber Ujang Solihin Sidik dari Direktorat Pengelolaan Sampah, Kasubdit Barang dan Kemasan. menyampaikan materi EXTANDED PRODUSER RESPONSIBILITY (EPR) Permen no 75/2019, menegaskan (1). Komitmen bahwa sampah harus menjadi urusan penting di daerah (2). Hal ini harus tersampaikan kepada pimpinan tertinggi di daerah. (3). Gerakan bersama dipimpim Kepala Daerah unttk membangun kesadaran publik menangani sampah. (4)Rumuskan dan tetapkan kebijakan publik pengurangan timbulan sampah (pengurangan pemakaian plastik sekali pakai) bagi produsen di daerah, minimal adalah retail, hotel dan restauran. (5) Data jakstrada yang penting adalah bukan tercapainya target nasional tapi data yang jujur yang terjadi di daerah dan real di lapangan. Data yang jujur utk peningkatan kinerja daerah hingga .