Pengendalian yang diakibatkan oleh kegiatan Proyek Bendungan Bener

Pembangunan Bendung Bener berdampak pada beberapa aspek diantaranya lingkungan hidup. Dalam rangka pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan Proyek tersebut Dinas Lingkungan Hidup dan melibatkan tim dari Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan Prov. Jateng dan Satpol PP Damkar mengadakan pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan.

dari hasil tinjauan lapangan didapati temuan telah terjadi keretakan bangunan rumah dam fasilitas umum di wilayah Desa Guntur Kecamatan Bener yang disinyalir akibat kegiatan peledakan bukit untuk rencana bangunan Bendungan Bener.

Dalam rembug warga untuk penanganan dampak peledakan antara warga yang terkena dampak dengan pihak BBWSSO, PT. Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana, PT. AWirama Karya selaku Konsultan Pengawas dan Muspika Bener dengan hasil PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana yang melakukan kegiatan peledakan( blasting)  bersedia untuk bertanggungjawab terhadap kerusakan bangunan rumah atau fasilitas umum yang terdampak, Demikian  hasil peninjauan lapangan ke Bendungan Bener.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *