Pembentukan Satgas SPIP, Kode Etik dan Penyusunan Perka Dinlh
Kepala Dinas Lingkungan Hidup memimpin rapat koordinasi Pembentukan Satgas SPIP, Kode Etik dan Penyusunan Perka Dinlh. Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat struktural eselon III, eselon IV dan pejabat fungsional.
Dengan adanya Keputusan Bupati Purworejo tentnag pembutkan satgas SPIP maka guna mewujudkan tercapainya pengelolaan keuanga yang efektif, efisien, transparan dan akuntable maka Dinas Lingkungan hidup membentuk Satgas SPIP dengan Keputusan Kepala Dinas.
Tidak hanya satgas SPIP, satgas kode etik juga dibentuk dalam rapat tersebut. Satgas terdiri dari seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional, dengan diketuai Sekretaris Dinas. Setelah pembentukan dilanjutkan dengan penyusunan pertauran Kepala Dinas tentang Kode Etik Pegawai