Sinkronisasi DAK Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dinas Lingkungan Hidup diundang dalama acara Sinkronisasi DAK Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun annggaran 2020. Acara dilaksanakan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Pada sesi pertama Paparan Kepala Bagian Penyusunan Anggaran KLHK RI Drs. Teguh Prio Adisulistyo, M.Si bahwa pemberian DAK Fisik penugasan sub bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2020 harus melalui pengusulan, bagi Pemerintah Daerah yang tidak mengusulkan tidak akan mendapatkan alokasi DAK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, masing-masing Pemerintah Daerah di bagi atas lokasi prioritas DAK.
Acara dilanjutkan review masing-masing kabupaten oleh tim review KLHK, materi hasil inputan di aplikasi krisna.system. penelitian secara detail untuk menentukan alokasi yang akan diberikan kepada Pemerintah daerah penerima DAK.