Rakor penyusunan Peraturan Bupati tentang Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung

Kabid Kebersihan dan  Pertamanan menghadiri rakor penyusunan Peraturan Bupati tentang Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung sebagai anggota dalam tim tersebut. Bersama Perangkat Daerah terkait rapat tersebut dilaksanakan di aula DUPR.

Acara tersebut terselenggara dari fasilitasi Kementerian PUPR, dengan mengangkat tema implementasi Perda Bangunan Gedung. . Fasilitasi direncanakan sebanyak 4 kali pertemuan, ditambah dengan pertemuan-pertemuan mandiri internal Kabupaten.

Masih banyak yang harus dilakukan oleh tim, antara lain karena Perda yg sdh 10 tahun belum direvisi, dan banyak peraturan baru di tingkat kementerian yang belum diadopsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *