Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2020

Sistematika rancangan rencana kerja perangkat daerah diatur permendagri nomor 86 Tahun 2017,untuk itu Bappeda melakukan verifikasi kepada perangkat daerah salah satunya Dinas Lingkungan hidup.

Dari hasil verifikasi, sistematika penulisan sebagian besar sudah sesuai hanya perlu sedikit perbaikan diantaranya tabel-tabel untuk disesuaikan, format penomoran dan pembuatan SK Kepala Dinas tentnag penetapan renja.

Dinas Lingkungan Hidup diverifikasi oleh Tim III yang terdiri dari Heru Nusantoro, Yuni Yernawati dan Muthohar. Untuk selanjutnya perbaikan dikumpulkan kembali ke Bappeda.